Musnad Imam Syafii no. 486

مسند الشافعي ٤٨٦: أَخْبَرَنَا مَالِكٌ، عَنْ إِبْرَاهِيمَ بْنِ عُقْبَةَ، عَنْ كُرَيْبٍ مَوْلَى ابْنِ عَبَّاسٍ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَرَّ بِامْرَأَةٍ وَهِيَ فِي مِحَفَّتِهَا فَقِيلَ لَهَا: هَذَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَأَخَذَتْ بِعَضُدَيْ صَبِيٍّ كَانَ مَعَهَا فَقَالَتْ: أَلِهَذَا حَجٌّ؟ قَالَ: «نَعَمْ، وَلَكِ أَجْرٌ»
Musnad Syafi’i 486: Malik mengabarkan kepada kami dari Ibrahim bin Uqbah, dan Kuraib mantan budak Ibnu Abbas, dari Ibnu Abbas, ia mengatakan: Rasulullah pernah melewati seorang perempuan yang sedang berada di dalam sekedupnya, kemudian dikatakan kepadanya bahwa ini adalah Rasulullah . Lalu perempuan tersebut memegang tangan anak laki-laki yang dibawanya, lantas bertanya, “Apakah anak lelaki ini memperoleh (pahala) haji?” Beliau menjawab, ’’Ya, kamu pun memperoleh pahala.”490
Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutnya

Hadits Lainnya